get app
inews
Aa Read Next : Senam Sehat Batal dalam Kegiatan HUT RI ke -79 di Kecamatan Wonosobo, Berikut Ceritanya

Penggelapan Motor di Kota Agung: Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah, Kerugian Rp15 Juta

Kamis, 12 September 2024 | 20:22 WIB
header img
Tersangka DP dan KH ditahan di Polsek Kota Agung setelah terlibat dalam kasus penggelapan motor di Kelurahan ,Kamis(12/09/2024)Foto:ist

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung telah menangkap dua orang tersangka terkait kasus penggelapan sepeda motor dan penadahan di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 September 2024.

Tersangka utama, DP (20), dan penadahnya, KH (25), keduanya merupakan warga Kelurahan Baros, kini ditahan atas dugaan penggelapan sepeda motor milik Rugaiyah (47), juga warga Kelurahan Baros. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2206 ZG.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Amsar, S.Sos, menjelaskan bahwa penggelapan terjadi pada awal Juni 2024. Korban awalnya meminta DP untuk membayar setoran ojek motor, namun setelah menunggu selama seminggu tanpa kabar, korban mengetahui bahwa motor tersebut telah digadaikan kepada pihak lain.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Kota Agung setelah mengetahui motor digadaikan. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap DP serta KH," ungkap AKP Amsar.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat tahun 2023, kunci kontak, STNK, dan buku bukti angsuran dari leasing Mega Finance.

"DP dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, sementara KH dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan," tambah Kapolsek.

Kapolsek Amsar menegaskan bahwa kedua tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp15.000.000.

Kapolsek Kota Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan aset seperti kendaraan bermotor. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah kami,"

 

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut