PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, insentif ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) dan Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) masih belum dibayarkan. Kondisi ini menambah daftar persoalan yang belum terselesaikan, di samping utang iuran BPJS dan Siltap aparatur desa.
Bupati Pesawaran terpilih, Aries Sandi DP, menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap kesejahteraan para guru honorer, yang ia sebut sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa."
“Ada ribuan guru honorer di Pesawaran yang insentifnya belum dibayarkan. Saya meminta kepada Bupati Dendi Ramadhona untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak guru honor tersebut sebelum masa jabatannya berakhir,” ujar Aries Sandi pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Menurut Aries, penyelesaian permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap jasa guru yang terus berjuang di tengah keterbatasan. “Mereka telah mengabdikan diri untuk pendidikan. Hak-hak mereka harus diselesaikan, jangan ditahan-tahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Martha Utama, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan pembayaran insentif guru honorer ke Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, realisasi pembayaran masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kalau tahun lalu sudah selesai, tinggal tahun ini yang belum. Iya, sekitar lima bulan insentif yang belum dibayarkan,” ungkap Anca.
Ia juga menyebutkan bahwa baik PGHM maupun FTHSNI mendapatkan insentif sebesar Rp 350 ribu per bulan per guru. Meski berbeda nama, keduanya tetap memiliki hak yang sama.
Dengan situasi ini, para guru honorer berharap agar masalah ini segera diselesaikan demi keberlanjutan perjuangan mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Kejelasan dari pemerintah daerah sangat dinantikan, terutama menjelang pergantian kepemimpinan di Kabupaten Pesawaran.
Editor : Indra Siregar