get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Tanggamus Tusuk Tetangga hingga Luka Serius, Kini Ditangkap Polisi

Penjelasan Kepala Plt. UPTD Puskesmas Air Naningan Pengantin Wanita di Tanggamus Meninggal Dunia

Senin, 09 Desember 2024 | 16:08 WIB
header img
Kepala Plt. UPTD Puskesmas Air Naningan, Sastrawan, S.Kep, Foto iNewsPringsewu.id/Istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Hari yang seharusnya menjadi momen paling membahagiakan bagi Rika Amiyana binti H. Paiman, seorang pengantin wanita dari Pekon Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, berubah menjadi tragedi yang memilukan. 

Kamis (5/12/2024), Rika menghembuskan napas terakhirnya tak lama setelah prosesi akad nikah.  

Suasana sakral dan haru prosesi akad nikah di rumah mempelai wanita sempat berjalan lancar. Nur Kholik, mempelai pria, mengucapkan ijab kabul dengan lantang, disambut ucapan sah dari para saksi. 

Kedua mempelai tampak bahagia dan haru, khususnya saat prosesi sungkeman yang diwarnai tangis bahagia keluarga.  

Namun, kebahagiaan tersebut seketika berubah saat Rika mengeluhkan rasa pusing dan lemas usai prosesi. Ia kemudian pingsan di atas pelaminan. 

Keluarga segera membawa Rika ke Puskesmas Air Naningan untuk mendapat pertolongan pertama. 

Sayangnya, kondisinya semakin memburuk hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Secanti di Gisting.  

Menurut Aipda Epri Mohansyah, Bhabinkamtibmas Pekon Air Naningan, Rika dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

"Pihak medis telah berusaha maksimal, namun takdir berkata lain. Rika meninggal dalam perjalanan," ujar Aipda Epri.  

Pesta pernikahan yang seharusnya penuh sukacita seketika berubah menjadi rumah duka. 

Dekorasi pelaminan yang megah kini menjadi saksi bisu kesedihan keluarga. Dalam balutan pakaian pengantin, Rika dimandikan dan disiapkan untuk dimakamkan.  

Pemberian Vaksin TT dan Riwayat Kesehatan

Kepala Plt. UPTD Puskesmas Air Naningan, Sastrawan, S.Kep., menjelaskan bahwa Rika sempat menerima vaksin tetanus toksoid (TT) pada 15 November 2024 sebagai salah satu syarat administrasi pernikahan. 

"Pemeriksaan kesehatan dan imunisasi dilakukan sesuai SOP. Selama 20 hari setelah vaksin, tidak ada keluhan yang dilaporkan," kata Sastrawan pada Senin (9/12/2024).  

Meski demikian, pada hari pernikahan, Rika tiba-tiba merasa lemas hingga pingsan. Setelah diperiksa di Puskesmas, diketahui tekanan darahnya sangat rendah. Ia sempat mendapat penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit.  

Sastrawan menegaskan bahwa vaksin TT yang diberikan aman dan tidak memiliki kaitan langsung dengan kondisi jantung. 

"Sebelum vaksinasi, pasien dalam kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan. Kami juga tidak menerima informasi adanya riwayat penyakit bawaan," tambahnya

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut