get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Bayi Haura Al-Maira Berjuang Lawan Jantung Bocor

Brutal! Pria di Tanggamus Tusuk Tetangga hingga Luka Serius, Kini Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 | 04:12 WIB
header img
Pelaku penganiayaan berat di Wonosobo, Tanggamus, berhasil diamankan polisi.Foto iNewsPringsewu.id/Dok Polsek Wonsobo

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Seorang pria berinisial MR (38), warga Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan berat terhadap tetangganya, Wahyudin (44). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku pada Senin (9/12/2024) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban Wahyudin mengalami luka serius berupa tusukan di perut kanan dan luka di tangan kanan.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Iptu Tjasudin, Selasa (10/12/2024).

Kasus ini dilaporkan oleh Rosdi (62), kerabat korban, yang memperoleh informasi dari saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan penyelidikan awal, konflik pribadi antara pelaku dan korban diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu helai kemeja lengan pendek berwarna biru dongker yang dikenakan pelaku saat kejadian, dan satu celana panjang merek Lois berwarna biru. Namun, senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan profesional untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegas Iptu Tjasudin.

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. 

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut