get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Bebas, Residivis Pengeroyokan Kembali Diciduk dengan Bukti Narkotika

Petani di Pesawaran Ditangkap Polda Lampung, Edarkan Sabu 12,19 Gram

Senin, 27 Januari 2025 | 13:08 WIB
header img
Tim Opsnal Subdit II Polda Lampung berhasil menangkap seorang petani di Pesawaran yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 12,19 gram.Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

 

LAMPUNG,iNewsPringsewu.id Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap seorang petani berinisial MR (38), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. MR diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Kami menerima informasi tentang seseorang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Pesawaran. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami menangkap pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan," ujar AKBP Sastra Budi, Senin (27/1).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 18 paket sabu seharga Rp100.000 per paket,
  • 14 paket sabu seharga Rp200.000 per paket,
  • 3 paket sabu seharga Rp250.000 per paket,
  • 4 paket sabu seharga Rp300.000 per paket,
  • 2 paket sabu seharga Rp450.000 per paket,
  • 4 paket sabu seharga Rp500.000 per paket,
  • 1 buah isolasi putih.

Total berat bruto narkotika jenis sabu yang disita mencapai 12,19 gram.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan jaringan lain yang terlibat," tambah AKBP Sastra Budi.

Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika sekaligus menekan aktivitas peredaran barang haram di wilayah Pesawaran.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna mendukung pemberantasan narkotika di Provinsi Lampung.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut