KPU Pesawaran Tetapkan Nomor Urut Paslon untuk PSU 2024, Ini Daftar Lengkapnya

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 069/PL.02.3-BA/1809/2025, yang ditetapkan di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran pada Minggu (23/3).
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan PSU yang harus dilakukan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXII/2025.
"Putusan MK memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pesawaran dalam waktu maksimal 90 hari setelah keputusan dibacakan," ujar Fery.
Nomor Urut Pasangan Calon PSU Pesawaran
Berdasarkan hasil penetapan KPU, berikut nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU:
1. Nomor Urut 01: Supriyanto – Suriansyah Rhalieb
Partai Pengusung: Golkar dan PPP
2. Nomor Urut 02: Nanda Indira – Antonius M. Ali
Partai Pengusung: PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo
Fery menambahkan, penetapan nomor urut ini mengacu pada Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang mekanisme pencalonan kepala daerah.
"Proses ini kami lakukan dengan prinsip keterbukaan dan memastikan semua tahapan berjalan sesuai regulasi," tegasnya.
Setelah penetapan nomor urut, KPU Pesawaran akan melanjutkan ke tahapan kampanye dan persiapan pemungutan suara, yang akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Editor : Indra Siregar