Cegah Kecurangan! Polres & Koperindag Pringsewu Lakukan Monitoring Harga Sembako di Pasar Sarinongko

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Guna mencegah kecurangan dalam distribusi dan penjualan bahan kebutuhan pokok, Polres Pringsewu bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring di Pasar Sarinongko, Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hendrid, Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPDA Candra Hirawan, Kepala Dinas Koperindag Sulistyo Ningsih, Kanit Tipidter Satreskrim IPDA Fajar, serta sejumlah personel gabungan lainnya.
Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga berbagai bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan komoditas penting lainnya. Selain itu, pengecekan langsung terhadap takaran beberapa produk juga dilakukan, menyusul adanya laporan dugaan pengurangan isi pada kemasan, khususnya minyak goreng.
Dalam keterangannya, IPDA Candra Hirawan yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan kelayakan dan kebenaran takaran produk yang beredar di masyarakat.
"Secara umum, stok kebutuhan pokok di Kabupaten Pringsewu masih mencukupi dan harga relatif stabil," ungkap Candra. Ia merinci harga beberapa komoditas seperti bawang merah Rp36.000/kg, bawang putih Rp35.000/kg, cabai merah keriting Rp55.000/kg, gula kemasan Rp18.000/kg, beras medium Rp12.500/kg, beras premium Rp15.000/kg, dan minyak goreng merek Kita Rp15.800/liter.
Namun, dalam kegiatan tersebut tim menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian takaran pada dua merek minyak goreng, yaitu merek S dan LM. Kemasan minyak goreng merek S yang tertera 900 ml ternyata hanya berisi 750 ml, sementara minyak goreng merek LM dengan label 800 ml hanya berisi 700 ml.
IPDA Candra mengimbau agar para produsen dan pedagang menjaga kejujuran dalam berdagang, terutama dalam memastikan takaran sesuai dengan yang tertera pada label, serta tidak mengambil keuntungan berlebihan yang merugikan konsumen.
“Temuan ini akan kami dalami dan tindaklanjuti bersama tim gabungan. Kegiatan monitoring seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan dan perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Editor : Indra Siregar