Hadapi Digitalisasi, SMPN 1 Pesawaran Perkenalkan E-Ijazah kepada Wali Murid

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id — SMP Negeri 1 Pesawaran menggelar sosialisasi penerapan ijazah digital atau e-ijazah kepada para wali murid lulusan tahun ajaran 2024/2025. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepala SMPN 1 Pesawaran, Hudori, S.Pd., menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, seluruh lulusan jenjang SD, SMP, dan SMA serta sederajat akan menerima ijazah dalam dua bentuk, yakni digital dan cetak.
"Hari ini kami sosialisasikan kepada wali murid bahwa nantinya ijazah siswa akan diterbitkan secara digital. Sekolah juga diberikan kewenangan untuk mencetak sendiri ijazah tersebut, selama proses penerbitan memenuhi prinsip validasi, akurasi, dan legalitas," ujar Hudori.
Ia menegaskan bahwa prinsip validasi bertujuan memastikan keaslian ijazah, akurasi untuk menjamin ketepatan data dan informasi yang tertera, serta legalitas mengacu pada kesesuaian proses penerbitan dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Hudori menjelaskan bahwa e-ijazah akan memuat berbagai data penting, seperti nomor ijazah nasional, nama satuan pendidikan, nomor pokok sekolah nasional (NPSN), nama lengkap dan identitas pemilik ijazah, nomor induk siswa nasional (NISN), pernyataan kelulusan, nomor keputusan penetapan kelulusan, foto pemilik ijazah, serta tanggal dan tempat penerbitan. Ijazah juga akan ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan dan dibubuhi stempel resmi sekolah.
"Ijazah wajib ditulis dalam bahasa Indonesia serta dilengkapi transkrip nilai dari setiap mata pelajaran," tambahnya.
Hudori juga menekankan bahwa penggunaan e-ijazah mampu meminimalisasi potensi pemalsuan dokumen. Namun sebelum mencetak, sekolah harus memastikan seluruh data terisi dengan benar melalui aplikasi yang telah disediakan.
"Langkah awalnya adalah memastikan nama sekolah sesuai dengan izin operasional, lalu memastikan data siswa akhir telah terdaftar dan valid di dashboard ijazah. Jika ada data yang belum sesuai,
Editor : Indra Siregar