Warga Tambahrejo Kecewa, DPRD Tak Kunjungi Lokasi Penimbunan Sawah

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Janji Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan ilegal di lahan sawah Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, hingga kini belum terbukti. Aktivitas pengurukan yang diduga melanggar aturan tetap berlangsung, memicu keresahan warga yang terdampak langsung, khususnya petani.
Salah satu warga dari Suku V Tambahrejo, Ani, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap para wakil rakyat yang dianggap abai terhadap keluhan masyarakat.
“Waktu itu setelah audiensi, DPRD dan dinas bilang mau turun ke lapangan. Tapi sampai sekarang belum ada satu pun yang datang. Sementara banjir makin parah, sawah rusak, pengurukan tetap jalan,” ujar Ani kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Menurut Ani, kegiatan penimbunan sempat terhenti sementara, namun kini kembali berjalan meski belum mendapatkan persetujuan warga terkait izin lingkungan.
“Saya belum pernah tanda tangan izin lingkungan. Tapi proyek terus jalan. Rasanya kami seperti tidak dianggap, hak kami diabaikan,” tegasnya.
Warga berharap ada kepedulian nyata dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merugikan dan berpotensi melanggar hukum tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Lusi Ariyanti, memberikan jawaban singkat tanpa kejelasan langkah tindak lanjut.
“Oh iya, Mas. Coba besok saya koordinasikan sama pihak PU dan dinas perizinan,” balasnya singkat, tanpa menyebutkan kepastian waktu maupun tindakan konkret.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis terkait perizinan maupun penegakan aturan terhadap aktivitas pengurukan yang terus berlanjut.
Editor : Indra Siregar