Bersenpi Saat Beraksi, Dua Terduga Curanmor Diringkus Warga dan Polisi di Sukoharjo

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo bersama warga di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/9/2025) siang.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan, kedua terduga pelaku ditangkap warga di Pekon Pandasari sekitar pukul 12.15 WIB. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, polisi segera mengevakuasi keduanya ke rumah sakit karena mengalami luka-luka sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya masih berstatus terduga. Saat ini sedang mendapatkan perawatan medis, dan selanjutnya akan kami periksa lebih jauh,” ujar AKP Juniko dalam keterangan persnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Berdasarkan informasi awal, kedua pria tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Pekon Panggungrejo yang diparkir di depan rumah. Dalam aksinya, pelaku bahkan membawa senjata api rakitan dan sempat melepaskan tembakan ke arah warga, meski beruntung tidak ada yang menjadi korban.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengungkap identitas lebih rinci, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan lebih jauh,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, Polsek Sukoharjo bersama Satreskrim Polres Pringsewu masih melakukan penyelidikan intensif. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan resmi selesai.
Editor : Indra Siregar