Pemohon SKCK Membludak, Polres Tanggamus Kebanjiran 800 Pendaftar dalam 3 Hari

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Polres Tanggamus mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir. Sedikitnya 800 orang mendaftar, atau naik sekitar 500 persen dibandingkan hari-hari normal.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan, peningkatan tersebut dipicu persyaratan administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkab Tanggamus, yang berbarengan dengan syarat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari hari biasanya,” ujar AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (15/9/2025).
Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, pihak kepolisian menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi di area pelayanan SKCK agar masyarakat lebih nyaman saat menunggu.
Selain itu, AKP Yusuf menegaskan bahwa proses pengurusan SKCK kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Polri Presisi. Pembayaran retribusi sebesar Rp30 ribu hanya dapat dilakukan melalui BRIVA.
“Untuk pendaftaran dan pembayaran Rp30 ribu secara online, jadi di SKCK tidak ada pembayaran manual,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pemohon, Saipah, mengaku sistem digital tersebut mempermudah pengurusan.
“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” ungkapnya.
Editor : Indra Siregar