get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Kota Agung Tolak Gugatan Ahli Waris, Lapangan Sepak Bola Pekon Yogjakarta Tetap Jadi Aset Desa

Kasi Datun Kejari Pringsewu: Perempuan dan Anak Harus Dapat Perlindungan Hukum yang Memadai

Senin, 29 September 2025 | 21:56 WIB
header img
Midian Hasiholan Rumahorbo, Kasi Datun Kejari Pringsewu, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.Foto:iNewsPringsewu.id/Ist

Ia menjelaskan mekanisme penanganan kasus yang dapat ditempuh, mulai dari pendampingan hukum, upaya mediasi, hingga langkah litigasi apabila dibutuhkan. Midian juga menekankan pentingnya keberanian korban atau keluarga untuk melapor serta ketersediaan layanan yang ramah korban.

Melalui kegiatan ini, Kejari Pringsewu berharap peserta, terutama petugas lapangan dan pendamping masyarakat, dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk menangani kasus secara tepat, efektif, dan berpihak pada korban.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut