get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Pulau Panggung Ringkus Pelaku Curanmor, Ungkap 8 TKP Aksi Pencurian

Begal Ending, Dua Pelaku Rampok Petugas Kebersihan di Pringsewu Diciduk Tekab 308

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:28 WIB
header img
Tim Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu berhasil menangkap dua begal yang merampas motor dan uang petugas kebersihan,Foto:iNews Pringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap dua pelaku begal yang merampas motor dan uang milik seorang petugas kebersihan pada November 2024 lalu. Kedua pelaku, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Sukandar di Pekon Benteng Jaya sekitar pukul 16.30 WIB, disusul Gunadi yang diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal terhadap Eka Priyanti (29), warga Rejosari, saat korban melintas di jalan persawahan Pekon Sidoharjo pada 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan merampas sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp500 ribu, serta satu kantong beras. Motor hasil kejahatan dijual di Bandar Lampung seharga Rp6 juta dan hasilnya digunakan untuk bermain judi online serta membayar angsuran kendaraan. Polisi berhasil menemukan dan mengembalikan motor korban, sementara senjata tajam dibuang ke sungai.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Korban, Eka Priyanti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut