get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Ubah Spesifikasi CT Scan, PPTK RSUD Batin Mangunang Ditahan Kejari Tanggamus

Polsek Pulau Panggung Ringkus Pelaku Curanmor, Ungkap 8 TKP Aksi Pencurian

Rabu, 28 Mei 2025 | 05:23 WIB
header img
Pelaku curanmor Asro (47) saat diamankan di Mapolsek Pulau Panggung usai ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Tanggamus

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Satuan Reserse Kriminal Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, dibantu Tim Tekab 308 Presisi, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pekon Way Ilahan, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, S.H., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial Asro (47), seorang buruh tani yang merupakan warga Pekon Way Ilahan, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban atas nama Agus Juwono, seorang petani yang kehilangan sepeda motornya pada 1 Mei 2025,” ujar AKP Jumbadio dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban, satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, serta dua unit sepeda motor lain yang juga diduga hasil kejahatan.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula ketika korban memarkir motornya di belakang gubuk saat sedang memetik kopi. Usai bekerja, korban mendapati kendaraannya telah raib dan kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Asro merupakan residivis dalam kasus penadahan sepeda motor hasil curian dan pernah ditangkap pada tahun 2021 oleh Polres Tanggamus. Saat ini, ia ditahan di Mapolsek Pulau Panggung.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Jumbadio.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus curanmor lainnya di wilayah Tanggamus dan sekitarnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah delapan kali melakukan aksi pencurian di beberapa kecamatan, yakni Gisting, Talang Padang, dan Pulau Panggung.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Asro mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan. Ia juga mengungkap bahwa kunci leter T yang digunakan merupakan hasil buatannya sendiri untuk membobol sepeda motor.

“Saya keliling kebun cari motor yang ditinggal, terus saya bobol pakai kunci T,” kata Asro. Ia juga menyatakan niatnya untuk bertobat di hadapan Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung.

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa Asro pernah berdomisili di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, dan Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung. Ia dikenal sebagai pelaku kelas kakap dalam jaringan penadahan sepeda motor curian.

Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut