Edukasi Hukum di Sekolah, Kejari Pringsewu Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
PRINGSEWU,NewsPringsewu.id– Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di SD IT Cahaya Madani Pringsewu tersebut menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Midian Rumahorbo, S.H., M.Kn., sebagai pemateri utama. Dalam kesempatan itu, Midian Rumahorbo memberikan penjelasan komprehensif mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peran penting masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar masyarakat peka terhadap potensi pelanggaran dan berani melaporkannya,” ujar Midian.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi di lingkungan sekolah sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di Kabupaten Pringsewu.
Editor : Indra Siregar