get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa 100 Pil Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Dibekuk Satnarkoba Polres Pringsewu

Fee Proyek 20 Persen: Begini Cara Bupati Lampung Tengah Diduga Raup Miliaran Rupiah

Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:54 WIB
header img
Suasana konferensi pers KPK saat merilis penahanan lima tersangka kasus korupsi proyek alkes Lampung Tengah.Foto:iNewsPringsewu.id/Dok KPK

Lima Tersangka Ditetapkan

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:

1. AW (Ardito Wijaya) – Bupati Lampung Tengah (2025–2030)

2. RHS (Riki Hendra Saputra) – Anggota DPRD Lampung Tengah

3. RNP (Ranu Hari Prasetyo) – Adik Bupati Lampung Tengah

4. ANW (Anton Wibowo) – Plt Kepala Bapenda & kerabat dekat bupati

5. MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) – Direktur PT Elkaka Mandiri

Kelimanya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 10–29 Desember 2025.

“RHS dan MLS ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara AW, RNP, dan ANW ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK,” kata Mungky.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras mengenai praktik jual-beli proyek yang masih marak terjadi di daerah.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut