get app
inews
Aa Text
Read Next : ORARI Lokal Pringsewu Semakin Solid, Dr H Fauzi Kembali Terpilih sebagai Ketua

Gaji PPPK 2026 di Pringsewu Direncanakan Cair Bersamaan ASN

Senin, 15 Desember 2025 | 15:15 WIB
header img
Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra memaparkan kebijakan gaji PPPK 2026 dalam Rakor Kabupaten Pringsewu.Foto:iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Pemerintah Kabupaten Pringsewu memastikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 direncanakan dibayarkan berbarengan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., saat Rapat Koordinasi Kabupaten Pringsewu yang digelar di Aula Bupati Pringsewu, Senin (15 Desember 2025).

“Insyaallah, untuk gaji PPPK tahun 2026 akan dibayarkan berbarengan dengan ASN, tentu dengan menyesuaikan kesiapan anggaran dan regulasi yang berlaku,” ujar Olpin Putra di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus melakukan sinkronisasi perencanaan anggaran agar hak-hak PPPK dapat terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Pringsewu Tegaskan Pengawasan Kinerja Kepala Dinas

Rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

Bupati bahkan menyampaikan rencana kunjungan langsung ke rumah-rumah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi serta memastikan para kepala dinas benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu roda pemerintahan daerah,” tegas Riyanto Pamungkas.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pendekatan kepemimpinan yang humanis sekaligus kontrol langsung terhadap kinerja pejabat daerah.

Wakil Bupati Soroti Kasus Siswi SD Margakaya yang Viral

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut