Putusan Banding Mantan Kepala Bapenda Pringsewu: Hukuman Dikurangi, Uang Pengganti Ditingkatkan
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang mengurangi hukuman mantan Kepala Bapenda Pringsewu, Waskito Joko Suryanto, dari 3 tahun menjadi 2 tahun penjara dalam kasus