JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Ibu Santi Muryanti membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja.Upaya Ibu Santi ini bukan tanpa sebab. Ia meminta penggunaan ganja untuk medis dilegalkan.
kondisi sang anak, yang diduga menderita Cerebral Palsy. Ganja
Selain upaya 'lapangan', ternyata Ibu Santi juga menggugat UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuannya meminta ganja untuk kepentingan medis dilegalkan. Saat ini, gugatan tersebut tinggal menunggu putusan.
Aksi Ibu Santi ini membawa kembali wacana klasik soal ganja yang dilegalkan untuk kebutuhan medis.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris berpandangan Indonesia perlu melakukan kajian tentang pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis.
50 negara sudah memiliki program ganja medis seperti Thailand dan Malaysia.
Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (Cannabis Sativa) untuk kepentingan medis.
Kajian medis yang objektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait