PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan 3 Desa Wisata Tapis di Provinsi Lampung. Masing-masing Pekon Lugusari di Kabupaten Pringsewu, Pekon Sumbermulyo di Kabupaten Tanggamus dan Pekon Way Sindi di Kabupaten Pesisir Barat.
Terkait ditetapkannya Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu sebagai salahsatu Desa Wisata Tapis di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon setempat sangat mengapresiasi ditunjuknya Pekon Lugusari menjadi Desa Wisata Tapis.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu Tri Haryono, S.IP. mengatakan dengan ditetapkannya Pekon Lugusari sebagai Desa Wisata Tapis tentunya akan membawa keberkahan dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Pekon Lugusari. "Sehingga akan meningkatkan penghasilan masyarakat setempat, yang pada akhirnya Pekon Lugusari akan menjadi lebih makmur dan sejahtera", ujarnya.
Penetapan Pekon Lugusari sebagai Desa Wisata Kampung Tapis, lanjut Tri Haryono, diharapkan tidak hanya membawa kemajuan di bidang industri kain Tapis semata, namun juga turut dikembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga usaha-usaha lainnya di Pekon Lugusari juga ikut berkembang maju. "Sehingganya akan membawa dampak positif bagi Kecamatan Pagelaran dan Kabupaten Pringsewu, sekaligus Pekon Lugusari dapat menjadi Desa Mandiri", harapnya
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait