Tanggamus,iNewsPringsewu.id - Pulang dari warung sang suami kaget melihat istrinya Epita Sari sudah tergeletak didalam kamar dengan keadaan terluka dibagian leher.
Kejadian diketahui oleh suami korban Adran yang mana sebelumnya korban menyuruh suaminya untuk membeli mie instan di warung.
Diduga korban menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan pisau dapur.
Kapolsek Wonosobo
Iptu Juniko ,menjelaskan kejadian Selasa tanggal 20 September 2022 Sekira Jam 23.30 wib di Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus
telah terjadi peristiwa Percobaan Bunuh korban Epita Sari.
Sang Suami langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar lalu warga datang kerumah korban
Korban dibawa ke Puskesmas Sering Betik untuk pertolongan medis.
Barang Bukti yang diamankan
satu helai baju kaos warna merah
Korban diduga mengalami dipresi karna sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung selama dua puluh enam hari pada bulan Januari 2022.
Korban berhenti meminum obat dari Rumah Sakit Jiwa sehingga korban diduga kambuh kembali mengalami depresi
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait