get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

21 Warga Klaim Jalan , Tuntut Ganti Rugi ke PT Arkora Hydro

Minggu, 05 Maret 2023 | 17:49 WIB
header img
Pemkab Tanggamus dan perwakilan PT.Arkora Hydro meninjau lokasi jalan yang di klaim 21 warga di Way Panas , Jumat (3/3/23). FOTO iNews Pringsewu id/Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Sebayak 21 warga klaim jalan masuk sepanjang 1 KM ke Kawasan Pengembangan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air, PT Arkora Hydro di Pekon Waypanas, Wonosobo, Tanggamus sebagai milik mereka.

Yasmi Dona, selaku pengacara warga pemilik lahan mengatakan, berdasarkan warkah (bukti kepemilikan) lama tanah tersebut masih milik warga. Sebab, kata dia, dalam warkah itu warga belum menghibahkan lahan yang akan digunakan sebagai jalan kabupaten atau jalan desa.

"Memang betul akan ada pembangunan lokasi wisata zaman Bupati Fauzan Sya'i , dan pada saat itu dijanjikan akan ada ganti rugi jalan, selang perjalanan ternyata pembangunan lokasi wisata itu batal dan secara otomatis uang pengganti tidak jadi diberikan oleh pihak pemda," kata dia, Minggu, 5 Meret 2023.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut