Remaja 15 tahun itu kemudian menghabiskan waktu 3 hari bersama mayat ayah. ibu dan adiknya di rumah sampai sang bibi datang. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya hingga sang bibi melaporkan ke polisi.
Dalam persidangan, pelaku menyebut orangtua menghukumnya lantaran mendapat nilai jelek di sekolah.
Sementara hasil penyelidikan pascakejadian, pelaku murka karena orangtua melarangnya untuk menonton televisi, paai internet serta bermain dengan teman-temannya. Pelaku juga harus membantu pekerjaan rumah tangga sebagai hukuman tambahan.
Alhasil, pelaku yang murka tanpa banyak petimbangan langsung menembak mati orangtua dan adiknya.
Jika pelaku setahun lebih tua saat melakukan kejahatan, dia terancam dijatuhi hukuman penjara 10 tahun. Namun lantaran masih di bawah umur, pelaku kini divonis penjara 6 tahun dengan masa percobaan 3 tahun.
Setelah sidang vonis, pelaku langsung dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan khusus anak di bawah umur. Dia akan menghabiskan sebagian besar masa tahanannya di tempat itu, sebelum dipindah ke fasilitas orang dewasa setelah usianya 17 tahun.
Sementara itu, surat kabar Diario Informacion melaporkan, kerabat korban akan mencabut hak waris pelaku gara-gara aksi kejinya tersebut. (*)
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait