Perselingkuhan Aipda AL Dan Istri Anggota TNI Viral di Media Sosial

Paroha
Oknum Polisi dipecat Secara Tidak Hormat,Foto istimewa

JAWATENGAH,iNewsPringsewu.id-Oknum anggota polisi bernama Aipda AL yang diduga berselingkuh dengan istri TNI resmi diberhentikan secara tidak terhormat, Selasa (8/11).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Perselingkuhan Aipda AL dengan istri anggota TNI inisial AFA tersebut viral di media sosial usai sang suami curhat melalui video yang diunggah ke media sosial dan menjadi viral.

Aipda AL dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindakan asusila, yakni berselingkuh dengan istri anggota TNI.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network