GADINGREJO,iNewsPringsewu.id-LBH Cahaya Keadilan Melakukan Somasi Kepada ibu Martini Terkait Tanah Milik Almarhum Sutimin Warga Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, kabupaten Pringsewu, Jum'at,(16/12/2022).
Pada hari Jumat Siang ini Diagendakan Pertemuan kedua pihak Antara Klien LBH Cahaya keadilan yang di ketua Nurul Hidayah Berserta keluarga almarhum Sutimin diantaranya Badingah,Kosimin dan Sudiarjo.
Dibalai Pekon Pekon Mataram,tapi hingga waktunya di kumpulkan pada pukul 14:00 WIB,Tidak ada itikad baik dari ibu Martini hingga Rohmad Kepala Pekon Mataram ditelepon tidak Diangkat,
DR. (CAN) Nurul Hidayah,SH,MH Sangat Kecewa Dengan Kepala Pekon Mataram Sehingga Setelah mengecek lokasi tanah Yang dipersengketakan oleh keluarga Almarhum Sutimin didampingi Nurul Hidayah Yang berada di Dusun Mataram Tiga dekat Lapangan Pekon Mataram.
Nurul Hidayah langsung Menuju rumah Babhikamtimnas Bripka Ardiansyah mengadukan Terkait Permasalahan Ahli waris kedua pihak untuk dapat dipertemukan.
Apabila Ibu Martini Tidak Menaati Somasi/Teguran maka Tim LBH Cahaya keadilan Menempuh Jalur Hukum lainnya.
Sedangkan Bripka Ardiansyah Akan melakukan Koordinasi dengan kepala Pekon untuk bisa melakukan pertemuan kedua pihak untuk mendapatkan keputusan Kedua pihak.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait