TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id- Jembatan tersebut merupakan penghubung satu-satunya akses keluar masuknya dari pekon Sampang Turus ke pekon lainnya,Minggu,(08/01/2023).
Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi saat meninjau di Pekon Sampang Turus kepada iNews Pringsewu.id , mengatakan pengerukan sungai atau normalisasi sungai di lakukan oleh Pemkab Tanggamus melalui BPBD Kabupaten Tanggamus, sungai Sampang Turus yang di keruk dengan menggunakan alat berat sepanjang 5 kilometer.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait