TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Masarakat adat marga buay blunguh Tanggamus,menuntut hak tanah ADAT/ulayat nya dikembalikan, Bertempat Di Kota agung Timur , Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Yang di kontrak oleh PT TANGGAMUS INDAH.kerena masa kontrak nya sudah habis,Kamis (09/03/2023).
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait