Polisi Pringsewu Bongkar Komplotan Curanmor, 2 Residivis Ditangkap Beserta Motor Curian

Indra Siregar
Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Tim URC Polsek Sukoharjo (Foto: Istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian sepeda motor milik seorang petani di Kabupaten Pringsewu, dua pelaku berhasil dibekuk di Kabupaten Lampung Tengah beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (30) dan LP (26), warga Desa Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Pubian pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, Priyo Sentono, petani asal Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BE 4015 DC yang diparkir di tepi jalan saat ditinggal menggarap sawah pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah raib.

"Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun sepeda motor tidak ditemukan sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukoharjo. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta," ujar AKP Juniko, Senin (3/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku utama, AS, yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah dua kali menjalani hukuman penjara.

Polisi mengungkap, AS sebenarnya telah lama menjadi target penyelidikan karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor dengan modus serupa di wilayah Sukoharjo dan Banyumas. Namun sebelumnya, penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.

Setelah mengantongi bukti yang kuat, polisi menggerebek rumah AS di Kecamatan Pubian. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan AS bersama rekannya, LP, sekaligus menemukan sepeda motor milik korban yang masih disimpan di rumah pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui baru saja mencuri sepeda motor tersebut bersama LP di wilayah Banyumas," kata Juniko.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi tanpa pengawasan, terutama di area persawahan dan perkebunan. LP bertugas mengawasi situasi, sementara AS berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap, kedua residivis tersebut telah melakukan sedikitnya empat aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Banyumas. Tiga di antaranya telah dilaporkan oleh korban ke polisi, sedangkan satu kasus lainnya masih dalam pendalaman.

Polisi turut mengungkap motif kejahatan para pelaku. Uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi online.

"Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp4 juta, tergantung jenis dan kondisi kendaraan. Uangnya digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online," jelas Kapolsek.

Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi menyita dua unit sepeda motor tanpa dokumen yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan maupun hasil tindak pidana. Petugas juga mengamankan dua buah kunci letter T beserta anak kuncinya, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta alat hisap sabu (bong).

Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network