PRINGSEWU.iNewsPringsewu.id, - Berdalih pengaruh minuman keras, seorang ayah tega gauli 2 anak kandungnya sendiri di siang bolong saat istrinya berada di rumah.
Ayah bejat tersebut berinisial DM (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.
Akibat perbuatannya, tersangka di jebloskan kejeruji besi di Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya itu terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022 dengan TKP dirumah Tersangka sendiri yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.
"Korban tindak asusila itu merupakan anak pertama dan kedua tersangka sendiri. Anak pertama berinisial NS (14) berstatus pelajar SMP, sementara anak kedua berinisial KH (12) pelajar sekolah dasar," ujar Kapolsek Pagelaran saat ditemui awak media mapolsek Pagelaran pada Sabtu (11/3/2023)
Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Kapolsek, berawal kecurigaan bibi korban yang melihat perilaku aneh dari kedua korban.
"Awalnya kedua korban tidak mengaku namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan kejadian yang dialaminya," bebernya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait