PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Polres Pringsewu Menunjuk DR.(Can)Nurul Hidayah Sebagai Penasehat Hukum Tersangka Sy (68) Dalam Kasus Kekerasan Anak yang Viral di Medsos, Sabtu,(25/03/2023).
Nurul Hidayah berusaha menemui Kakon Gadingrejo Sarimun untuk melakukan rembuk pekon antara Pelapor M dengan Tersangka SY melalui Penasehat Hukum Sy dan kelurga nya.
Mudah mudahan upaya rembuk pekon berhasil damai dan pihak Polres Pringsewu bisa melakukan RJ ( Restorative Justice) sehinga tdk berlanjut ke Proses Hukum.
Dengan Kasus Penganiyaan Oleh Tersangka SY Terjadi pada tanggal 17 Maret 2023 , Menggunakan Daun Laos menyabet anak yang mengambil Dua buah Dugan.
Video penganiayaan yang diambil oleh Teman korban Viral di Medsos.
Pada tanggal 21 Maret Anggota Unit Perlindungan Anak Reskrim Polres Pringsewu Menangkap Pelaku SY di rumah kediamannya tanpa perlawanan.
Sementara kondisi sang istri Tersangka Sy mengalami sakit sehingga Dirawat oleh adiknya di Dusun Sukorejo, Pekon Gading rejo, Kabupaten Pringsewu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait