PRINGSEWU, iNewsPringsewu.id, - Seorang pelaku penipuan diamankan polisi dan warga saat berusaha kabur usai menipu pegawai BRI Link di Sukoharjo, Pringsewu Lampung.
Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut.
Menurut Kapolsek, Pelaku Penipuan yang ditangkap itu berinisial AN (36) warga Dusun Marga Raya, Desa Rukung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan korbannya Agus Setiyono (30) warga Pekon Waringinsari Barat
Sebelum diamankan, pelaku sempat berusaha Kabur usai menipu pegawai Jaringan perbankan BRI Link di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu.
"Peritiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (27/5/2023) sekira pukul 08.37 Wib. Modus pelaku adalah melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri," kata Iptu Poltak Pakpahan pada Sabtu (27/5/2023) siang.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait