PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Sebanyak 100 peserta mengikuti bimbingan teknis pengadaan barang/jasa (Bela pengadaan dan Katalog Elektronika Lokal).
Agenda yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu berlangsung dua hari Rabu-Kamis,di Hotel Urban Pringsewu. Dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf menjelaskan dari 100 peserta itu terdiri PPK, Pokja dan pejabat pengadaan dan dari penyedia barang dan jasa se-Kabupaten Pringsewu.
Menghadirkan pemateri dari Lembaga kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah RI (LKPP-RI) Ari Sulindra dan dari Biro pengadaan barang dan jasa Provinsi Lampung.
Handri Yusuf menjelaskan, tujuan kegiatan yakni untuk menyebar luaskan dan meningkatkan pengetahuan pelaku pengadaan barang/jasa di Kabupaten Pringsewu dalam memanfaatkan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Juga memperkenalkan Bela Pengadaan dalam rangka meningkatkan realisasi penggunaan produk dalam negeri.
Tujuan Bela Pengadaan yakni mendorong UMK Go Digital bergabung dengan marketplace, menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
Memanfaatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri saat membuka kegiatan mengharapkan kepada peserta bimtek akan semakin meningkatkan kapasitas Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja dan Pejabat Pengadaan dalam Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Perangkatnya
masing-masing.
Selain itu, Perangkat Daerah diharapkan menjadi lebih siap secara teknis untuk menerapkan katalog elektronik lokal sehingga
pelaksana pengadaan Pemerintah Daerah dapat semakin meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang
berkualitas, transparan dan kredibel di Kabupaten Pringsewu.
Keberadaan Katalog Elektronik dan Belanja Langsung Pengadaan atau BELA Pengadaan dimaksudkan
sebagai media/platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi pelaku pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Terselenggaranya katalog Elektronik yang transparan dan terbuka diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu
produk dan diperolehnya harga produk yang wajar.
"Besar harapan saya, dengan dilaksanaankannya kebijakan untuk membeli dan memanfaatkan produk dalam negeri ini akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Saat ini produk lokal yang sudah masuk dalam e-katalog Kabupaten Pringsewu sebanyak 6.400 produk dari 27 etalase dengan realisasi belanja e-purchasing yang sudah berkontrak per 9 Juni 2023 sebesar Rp 11,279 miliar.
Diharapkan akan terus berkembang dan meningkat dalam upaya pemerintah daerah
mendukung Usaha Kecil Menegah dan penggunaan produk dalam negeri.
"Semoga dengan semangat kedisiplinan implementasi, diharapkan Kabupaten
Pringsewu mampu memberikan kontribusi dalam mencapai target Pemerintah Pusat Tahun 2023.
realisasi pengadaan barang/jasa melalui Produk Dalam Negeri sebesar 95 persen atau Rp 1.171 triliun, "pangkalan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait