Video Kejari Menahan Tiga Tersangka Diduga Korupsi Dana Hibah di Tanggamus

Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,Tersangka BW dan Subhan ditahan di Rutan Kotaagung, sedangkan Lamuzi ditahan di Polsek Talangpadang. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut," kata dia saat menggelar konferensi pers di kantor kejari setempat, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia diduga korupsi dana hibah dana alokasi khusus (DAK) Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu tahun 2021 di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu sebesar Rp 554 juta.

 



Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network