Tinggalkan Kejari Pringsewu, Lutfi Fresly Ungkap Pengalaman Tangani Sejumlah Perkara Korupsi

Indra Siregar
Kasi Pidsus Berganti, Lutfi Fresly Ungkap Pengalaman Menangani Perkara Korupsi di Pringsewu (Foto: istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Pergantian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menjadi momentum bagi Lutfi Fresly, S.H., M.H., untuk menyampaikan catatan selama menjalankan tugas di Kabupaten Pringsewu.

Lutfi Fresly mengungkapkan, selama bertugas di Kejari Pringsewu, dirinya telah berupaya memberikan kinerja terbaik dan berkontribusi terhadap kemajuan daerah melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi.

“Selama di Pringsewu saya sudah mencoba melakukan kinerja terbaik dan bisa bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu dengan menangani beberapa perkara korupsi yang selalu viral,” ujar Lutfi kepada wartawan iNews.

Menurutnya, penanganan perkara korupsi selama bertugas di Pringsewu menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan kariernya. Ia menyebut, proses penegakan hukum juga pernah menyentuh pejabat pemerintahan yang masih aktif.

“Sekda aktif pun kita naikkan perkaranya,” katanya.

Lutfi menilai berbagai dinamika selama bertugas di Pringsewu memberikan banyak pelajaran dan pengalaman berharga. Baginya, pengalaman tersebut menjadi bekal untuk menghadapi penugasan berikutnya.

“Saya belajar banyak dari penugasan di Kabupaten Pringsewu. Semoga ke depannya pengalaman dari Pringsewu bisa berguna dan bermanfaat dalam penugasan saya selanjutnya,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang selama ini memberikan perhatian terhadap kinerja Kejari Pringsewu, terutama dalam pemberitaan mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Lutfi berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers tetap terjalin dengan baik, khususnya dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat secara proporsional dan bertanggung jawab.

“Terima kasih atas atensi dan dukungan jurnalis dalam pemberitaan positif bagi kinerja Kejari Pringsewu, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Pergantian jabatan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu kini menjadi bagian dari dinamika organisasi. Muhammad Fadhil Paramajeng, S.H., resmi dipercaya menggantikan Lutfi Fresly setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kajari Pringsewu Anggiat A.P. Pardede, S.H., M.H., di Aula R. Soeprapto Kejari Pringsewu, Senin (14/9/2026).

Dengan hadirnya pejabat baru, masyarakat tentu berharap penanganan perkara tindak pidana khusus di Kabupaten Pringsewu semakin profesional, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.



Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network