PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Anggiat A.P. Pardede, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Fadhil Paramajeng, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Senin (14/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Pringsewu dan diikuti Kasubagbin, para kepala seksi, Kasubsi, jaksa fungsional serta jajaran pegawai Kejari Pringsewu.
Muhammad Fadhil Paramajeng dipercaya mengemban jabatan Kasi Pidsus menggantikan Lutfi Fresly, S.H., M.H. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penguatan pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dalam prosesi tersebut, Fadhil tidak hanya menerima amanah jabatan, tetapi juga mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Posisi Kasi Pidsus memiliki peran strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Karena itu, jabatan tersebut menuntut ketelitian, keberanian, profesionalitas dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejari Pringsewu dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dengan bergantinya pimpinan pada bidang tindak pidana khusus, perhatian publik tentu akan tertuju pada langkah dan kinerja Kasi Pidsus yang baru dalam melanjutkan agenda penegakan hukum di Kabupaten Pringsewu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
