TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Kejaksaan Negeri Tanggamus kembali menahan seorang Tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi bantuan ternak lebah madu, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
Tersangka atas nama Qodri, merupakan seorang Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan, Batu Tegi. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik bidang Pidsus Kejari Tanggamus.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait