GADINGREJO,iNewsPringsewu.id-Nasib apes menimpa AAS, pemuda berusia 21 tahun asal Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Pasalnya pencuri unggas ini kepergok korban usai mencuri 9 ekor ayam dan entok di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada Jumat malam (15/12/2023).
Peristiwa bermula saat korban, Nurwidayat (41), mengecek kandang ayam miliknya pada Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB dan mendapati pintu kandang sudah terbuka serta 9 ekor ayam miliknya sudah hilang. Mengetahui ayam miliknya hilang, korban berupaya melakukan pencarian dan kemudian bertemu dengan Agus Sujari yang juga sedang mencari dua ekor entok miliknya yang hilang.
Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, menyadari jika hewan ternaknya sudah dicuri, korban menuju rumah kepala pekon untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun saat korban menuju rumah kepala pekon, ia berpapasan dengan dua orang tidak dikenal naik sepeda motor sambil membawa dua buah karung yang diletakkan dipangkuan dan dashboard sepeda motor.
Karena curiga, korban meminta kedua orang pemuda tersebut berhenti namun keduanya malah langsung kabur lalu korban mengejar. Setelah beberapa saat terjadi kejar-kejaran, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban namun sepeda motor yang dikendarainya malah oleng lalu jatuh ke areal persawahan dan kemudian kedua pemuda tersebut kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawanya.
Saat dibuka oleh korban, ternyata karung tersebut ternyata berisi 9 ekor ayam yang terdiri dari 4 ekor ayam Bangkok jantan dan 5 ekor ayam betina milik korban yang hilang dan juga 2 ekor entok milik Agus Sujari.
Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta.
Sementara itu, Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, jika pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan polisi dan warga di daerah desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (16/12) pagi sekira pukul 04.00 WIB saat berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya di Desa Negeri Sakti.
Pelaku mengaku pencurian unggas itu dilakukan bersama seorang rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek menyampaikan, jika motif pelaku sampai nekat mencuri unggas karena terdesak kebutuhan untuk biaya pergi ke Palembang.
"Pelaku mengaku tidak punya uang untuk ongkos pergi bekerja ke Palembang, lalu muncul inisiatif mencuri ayam, yang tujuannya akan dijual dan uangnya dipergunakan untuk membayar ongkos mobil ke Palembang," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya turut mengamankan 11 ekor unggas hasil mencuri dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Tersangka AAS telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo, dan dalam proses penyidikan perkara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait