LAMTENG, iNews.id - Lima ekor sapi mengalami pembantaian yang kejam oleh pemilik lahan di Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Jumat (29/12/2023), karena diketahui memakan tanaman jagung miliknya.
Pemilik sapi, Zulkifli, yang merasa tidak terima, melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin, menyatakan bahwa pelaku penganiayaan terhadap lima ekor sapi tersebut adalah pemilik ladang jagung dengan inisial B. Pada saat kejadian, pelaku membantai kelima ekor sapi hingga tubuh mereka dipenuhi luka tikaman.
Rahmin menjelaskan bahwa pemilik ladang merasa kesal karena kelima sapi tersebut merusak dan memakan tanaman jagung di lahan miliknya. Setelah mendapatkan laporan dari pemilik sapi yang menemukan hewan-hewan tersebut dalam kondisi sekarat, pihak polisi segera menindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak polisi memediasi antara pemilik ladang sebagai pelaku dan pemilik sapi sebagai korban.
Melalui proses mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka sepakat untuk menjaga kedamaian, dan pelaku setuju untuk mengganti kerugian dengan mengganti sapi-sapi yang telah dibantainya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait