Durian Isi Sabu, Polres Way Kanan Cokok Warga Pringsewu dan Tanggamus

Ira Widyanti
Polres Way Kanan menangkap AM (39) warga Kabupaten Tanggamus dan S (40) warga Kabupaten Pringsewu bersama barang bukti sabu seberat 50,88 gram yang dimasukkan ke dalam buah durian. Foto: IST

WAY KANAN, INewsPringsewu.id - 2 pria di Provinsi Lampung diamankan polisi lantaran kedapatan menerima paket narkoba jenis sabu. Adapun modus yang digunakan sindikat ini yakni dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya menangkap kedua pelaku berinisial AM (39) warga Kabupaten Tanggamus dan S (40) warga Kabupaten Pringsewu bersama barang bukti sabu seberat 50,88 gram yang dimasukkan ke dalam buah durian.

Menurut Pratomo, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket sabu melalui mobil travel. Kemudian polisi melakukan penyelidikan untuk memburu mobil yang dimaksud.

"Pada Minggu (28/1/2024) kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman sabu melalui mobil travel. Dari itu kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan mobil yang dimaksud, saat dilakukan penggeledahan kami menemukan satu kardus yang berisikan 6 buah durian," ujar Pratomo, Rabu (31/1/2024).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network