PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Sejumlah wali murid TK Aisyiyah Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan kebijakan sekolah terkait biaya studi tour menjelang kelulusan siswa.
Pratiwi (38), warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, menyatakan bahwa dirinya diminta membayar biaya studi tour sebesar Rp175 ribu meskipun anaknya tidak mengikuti kegiatan tersebut.
“Anak saya tidak ikut studi tour karena situasi ekonomi kami sulit. Namun, kepala sekolah tetap mewajibkan pembayaran penuh,” katanya, Jumat (31 Mei 2024).
Pratiwi hanya mampu membayar Rp100 ribu dari total biaya yang dibebankan, tetapi kepala sekolah menolak dan bertanya siapa yang akan menanggung sisa Rp75 ribu. Keluhan ini mencuat dalam grup WhatsApp wali murid, di mana beberapa orang tua lainnya juga merasa keberatan.
Pihak sekolah sempat menyatakan akan mempertimbangkan keberatan wali murid, namun kebijakan tetap diterapkan.
Selain biaya studi tour, wali murid juga dibebani biaya lain seperti uang bangunan Rp150 ribu, infaq Rp60 ribu, kebersihan Rp30 ribu, dan uang kenang-kenangan siswa Rp50 ribu, di luar biaya SPP dan cetak ijazah.
Saat dikonfirmasi, Kepala TK Aisyiyah Kanti Lestari mengklaim bahwa kebijakan tersebut sudah disepakati antara sekolah dan komite. “Kami sudah mengurus semua perizinan, termasuk ke dinas pendidikan dan kepolisian, serta tes urin supir,” katanya.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Pringsewu Sudiono menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam pelaksanaan studi tour.
“Tidak boleh ada unsur paksaan, intimidasi, apalagi ancaman. Pihak sekolah harus memastikan keselamatan kendaraan dan supir,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Paud Dinas Pendidikan Pringsewu Marno belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait