Ketua Adat Serahkan Mandat Tanah Tanjung Kemala ke Kepala Desa Tamansari

Paroha
Ketua Adat M. Yusuf Indra menyerahkan surat mandat kepada Kepala Desa Tamansari, Fabiyan Jaya, dalam peringatan satu tahun kembalinya Tanah Tanjung Kemala ke rakyat, Selasa,(25/06/2024).Foto iNewsPringsewu.id/Paroha

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id— Dalam peringatan satu tahun kembalinya Tanah Tanjung Kemala ke tangan rakyat, acara yang berlangsung di Kabun Tanjung Kemala, Desa Tamansari, berjalan dengan khidmat. Ribuan masyarakat, termasuk ahli waris dan anggota Aliansi Masyarakat Menggugat, turut hadir dalam kegiatan yang diisi dengan pembacaan surat Yasin dan istighosah pada 25 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Staf Ahli Bupati Pesawaran Joni Arizoni, S.E., M.M., Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran Pujadi, Camat Gedong Tataan Darlis, S.E., serta Kades Tamansari Fabiyan Jaya. Juga hadir tokoh adat Pitung Ngetiyuh dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga yang mendukung perjuangan rakyat mengembalikan hak atas tanah mereka.

Ketua adat, M. Yusuf Indra, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan atas pencapaian satu tahun ini. "Mandat ini saya berikan langsung kepada Kepala Desa dan Panitia dalam momentum satu tahun tanah kembali ke rakyat. Untuk selanjutnya, tanah ini akan dibagikan baik kepada masyarakat adat, para ahli waris, serta para pejuang yang telah membantu perjuangan ini," ujar Yusuf Indra.

Kepala Desa Tamansari, Fabiyan Jaya, menjelaskan bahwa perjuangan ini telah berlangsung selama tiga tahun dan mencapai puncaknya dengan menduduki lahan 329 hektar yang selama ini diambil alih oleh PTPN 7 tanpa sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). "Dengan perjuangan selama empat tahun, kita telah berhasil menduduki lahan yang selama ini diambil alih PTPN 7 tanpa alas hak apa pun. Harapannya, perjuangan ini berbuah hasil yang maksimal," tambahnya.

Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran, Pujadi, menyerahkan surat rekomendasi DPRD kepada Kepala Desa Tamansari. "DPRD Pesawaran mempersilakan Kepala Desa Tamansari untuk melanjutkan dan memperjuangkan haknya yang selama ini telah lepas," ujar Pujadi sembari menyerahkan surat tersebut.

Staf Ahli Bupati, Joni Arizoni, menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pesawaran H. Dendi Romadhona, S.T., M.Tr. P., yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain. "Beliau berpesan agar kita semua tetap menjaga kondusifitas. Semoga dengan acara ini, harapan dan hajat kita segera terwujud," tuturnya.

Acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng, pembacaan surat Yasin, dan istighosah yang dipimpin oleh Habib Utsman bin Habib Salim Al Jufri serta tausiyah oleh Ustadz Hasan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network