Bawaslu Pringsewu Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada 2024

Rahmad
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, S.Kom, memberikan penjelasan terkait proses rekrutmen Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, yang bertujuan memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan jujur dan adil.Foto istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Sebanyak 628 pengawas TPS diperlukan di 9 Kecamatan dan 131 Pekon/Kelurahan di Kabupaten Pringsewu guna memastikan proses pemungutan suara berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Proses rekrutmen dimulai pada 12 September 2024 dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, tahapan rekrutmen meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon, seleksi administrasi, serta wawancara. 

Penetapan calon terpilih akan diumumkan pada 23-25 Oktober 2024, dan pelantikan pengawas TPS dijadwalkan pada 3-4 November 2024.

Untuk TPS yang belum terisi pengawas, akan ada perpanjangan rekrutmen dari 5 hingga 20 November 2024. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, S.Kom, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas tinggi, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir. 

Calon pengawas TPS harus berdomisili di wilayah tempat TPS berada dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan.

"Pengawas TPS memegang peran penting dalam memastikan setiap suara dihitung dengan benar dan adil. Kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024," ujar Suprondi kepada iNewsPringsewu.id/Sabtu (14/09/2024).

Setelah pendaftaran, calon pengawas akan menjalani tahapan seleksi administrasi dan wawancara yang dilakukan oleh Panitia Rekrutmen di tingkat kecamatan. Wawancara bertujuan menilai pengetahuan dan komitmen calon dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu. 

Nama-nama calon pengawas yang lolos seleksi akan diumumkan di kantor kelurahan atau desa untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Panwaslu Kecamatan juga akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas dan kelayakan calon pengawas.

Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik pada 3-4 November 2024 dan akan bertugas pada hari pemungutan suara untuk memastikan kelancaran pemilihan, mencegah kecurangan, serta mengawal proses perhitungan suara hingga selesai.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network