JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Untuk mengetahui apakah data KTP Anda digunakan untuk pinjol atau paylater, Anda bisa melakukan pengecekan melalui layanan iDebku OJK.
Cara Tahu Data ktp dipakai Pinjol atau Paylater - Cek BI Checking.
pengecekan melalui layanan iDebku OJK:
Buka laman idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK
Pilih opsi "Pendaftaran"
Isi informasi yang diminta, seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha
Unggah dokumen pendukung, seperti KTP dan foto diri
Klik tombol "Ajukan Permohonan"
OJK akan mengirimkan email berisi nomor pendaftaran
Periksa status permohonan di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha
OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait