TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanggamus resmi diserahkan kepada Kapolres Tanggamus dalam sebuah upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Tanggamus, Kamis (9/1/2025).
Upacara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/2151/XII/2012 tanggal 20 Desember 2024, yang menetapkan mutasi AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. ke Polda Sumatera Utara sebagai Perwira Menengah (Pama).
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Tanggamus, para personel, serta pengurus Bhayangkari cabang Tanggamus.
Suasana haru mewarnai jalannya upacara sebagai penghormatan atas pengabdian AKP Jihad selama menjabat di Polres Tanggamus.
Kapolres AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi AKP Jihad.
"Mutasi adalah bagian dari penyegaran organisasi Polri dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya ucapkan selamat atas penugasan baru di Polda Sumatera Utara," ungkapnya.
Ia juga berharap agar hubungan baik yang telah terjalin tetap terjaga.
"Semoga sukses dalam menjalankan amanah baru dan tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga besar Polres Tanggamus," tambahnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pelepasan di Aula Paramasatwika, di mana jajaran Polres Tanggamus memberikan doa terbaik serta berbagai kenang-kenangan kepada AKP Jihad.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Jihad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan selama masa tugasnya.
"Terima kasih kepada Kapolres, Wakapolres, pejabat utama, serta seluruh personel atas arahan dan kerja sama yang luar biasa. Semoga Polres Tanggamus terus maju," ujarnya.
Serah terima jabatan ini menandai berakhirnya masa tugas AKP Jihad di Polres Tanggamus. Hingga pejabat baru ditunjuk, tanggung jawab Kasat Reskrim sementara akan berada di bawah koordinasi Kapolres Tanggamus.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait