BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung telah menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030. Namun, jadwal pelantikan mereka masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung pada Selasa, 14 Januari 2025, yang mengagendakan pengumuman dan pengusulan persetujuan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa usulan tersebut akan diteruskan kepada Presiden melalui Mendagri.
“Kami masih mengacu pada regulasi lama terkait jadwal pelantikan yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, pelantikan bisa saja diundur jika ada regulasi baru dari pemerintah pusat,” jelas Giri.
Ia menambahkan bahwa Sekretariat DPRD telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk undangan pelantikan, meskipun distribusinya masih menunggu arahan dari Mendagri. “Rencananya, pelantikan akan digelar di Jakarta,” tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung sebelumnya menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 pada 9 Januari 2025. Pasangan ini unggul dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681 atau 82,69 persen dari total suara sah di Provinsi Lampung.
Didukung oleh sembilan partai politik—Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, dan Partai Buruh—Rahmat dan Jihan berhasil meraih kepercayaan mayoritas masyarakat Lampung.
Meski masih menunggu kepastian pelantikan, antusiasme masyarakat terhadap kepemimpinan Rahmat dan Jihan terus meningkat, mengingat keduanya diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Provinsi Lampung selama lima tahun mendatang.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait