Aspal Jalur Dua Pemda Pringsewu Rusak Parah Akibat Banjir

Raihan Hanif Nasrulloh
Kerusakan parah pada aspal Jalur Dua Pemda Pringsewu akibatbanjir,Foto:iNewsPringsewu.id/Tangkapan Layar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Hujan deras yang melanda wilayah Pringsewu baru-baru ini menyebabkan genangan air di sepanjang Jalur Dua Pemda, yang berujung pada kerusakan aspal di sejumlah titik. Kerusakan ini memicu kekhawatiran warga terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Menurut pantauan di lokasi, beberapa bagian aspal terlihat terkelupas, menciptakan lubang yang cukup dalam di permukaan jalan. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi pengendara, terutama pada malam hari saat visibilitas terbatas.

Salah seorang warga setempat, saat ditemui pada Selasa (21/01/2025), mengungkapkan keresahannya. "Kalau hujan deras lagi, kerusakannya bisa semakin parah. Pengendara, terutama motor, bisa terjatuh kalau tidak hati-hati," ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memperbaiki jalan tersebut sebelum kerusakan semakin meluas dan menimbulkan korban.

“Kami khawatir kalau dibiarkan terlalu lama, ini bisa jadi penyebab kecelakaan. Apalagi ini jalur utama,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana perbaikan dari pihak terkait. Sementara itu, pengendara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area yang terdampak kerusakan.

Kondisi ini menambah daftar permasalahan infrastruktur di wilayah Pringsewu yang membutuhkan perhatian serius.

Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menanggulangi kerusakan ini demi keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas transportasi.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network