SEMARANG,iNewsPringsewu.id– Dua anggota kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Kedua oknum tersebut juga dikabarkan sempat mengancam akan menembak warga yang mencoba melawan aksi mereka.
Kedua tersangka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang. Mereka diduga meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korban sebagai syarat agar tidak diproses lebih lanjut atas alasan yang belum jelas.
Terungkap Berkat Laporan Warga
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang diterima oleh Polsek Semarang Utara sekitar pukul 20.30 WIB.
“Masyarakat melaporkan adanya tindakan pemerasan oleh oknum polisi di sekitar minimarket Jalan Telaga Mas. Petugas kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan kedua tersangka di tempat kejadian,” ujar Syahduddi dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua anggota polisi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ancam Warga dengan Senjata
Selain melakukan pemerasan, kedua tersangka juga dilaporkan sempat mengancam akan menembak warga yang mencoba menghalangi aksi mereka. Tindakan intimidatif ini semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua polisi tersebut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tegas tanpa adanya perlakuan khusus.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, kedua tersangka akan mendapatkan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik kepolisian,” tegas Kombes Syahduddi.
Tindak Lanjut dan Sanksi
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan ini.
Kapolrestabes Semarang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan serupa yang dilakukan oleh oknum aparat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk terus menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait