DPRD Pesawaran Upayakan Solusi Konflik Lahan antara PTPN VII dan Ahli Waris Tanah Adat

Paroha
DPRD Pesawaran Upayakan Solusi Konflik Lahan antara PTPN Foto:iNewsPringsewu.id/Paroha

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk mendorong terlaksananya pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan HGU 04 PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 7 Way Berulu. Hal ini menindaklanjuti aksi unjuk rasa damai yang dilakukan masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) di Halaman Kantor Gedung DPRD Pesawaran pada Rabu (11/6/2025).

Pengukuran ulang lahan ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik agraria antara PTPN VII dengan ahli waris tanah adat Umbul Langka di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, yang mencakup lahan seluas sekitar 219 hektar.

Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menjelaskan bahwa DPRD telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari jalan keluar atas konflik ini, termasuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Pesawaran dan Forkopimda, serta mengirimkan surat resmi kepada Bupati dan Direktur PTPN pusat terkait rencana pengukuran ulang lahan.

"Kita semua sudah sepakat bahwa pengukuran ulang harus dilakukan," ujar Rico saat melakukan jaring aspirasi bersama perwakilan massa aksi bersama Wakil Ketua DPRD Aria Guna, Kapolres Pesawaran, Dandim 0421/LS, Dinas terkait, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

DPRD berencana melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur sebagai bentuk eskalasi agar persoalan ini mendapatkan perhatian lebih lanjut di tingkat provinsi. Jika pengukuran ulang terkendala anggaran, maka DPRD akan mendorong agar dicari solusi bersama melalui pertemuan lanjutan bersama Forkopimda, salah satunya kemungkinan penggunaan dana dari APBD.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran dijadwalkan menggelar rapat internal pada Jumat (13/6/2025) untuk membahas langkah teknis pengukuran ulang lahan. Hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada FMPB agar masyarakat tetap mendapat informasi yang utuh dan transparan.

"Kita tentu akan mengupayakan yang terbaik, tapi segala sesuatunya tentu harus dilakukan dengan benar supaya tidak menyalahi aturan dan hukum. Maka dari itu saya meminta semua pihak untuk mendukung agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan," tambah Rico.

Dengan langkah-langkah konkret ini, DPRD Pesawaran berharap dapat menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dan pihak terkait.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network