Kejati Lampung Geledah Bank Pemerintah di Pringsewu, Ungkap Dugaan Korupsi Rp17 Miliar

Paroha
Barang bukti dua unit mobil, Toyota Innova Reborn dan Honda Brio, disita penyidik Kejati Lampung saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana nasabah di Pringsewu, Rabu (2/7/2025). Foto:iNewsPringsewu.id/Ist

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana nasabah pada salah satu bank milik pemerintah di Cabang Pringsewu untuk periode tahun 2021 hingga 2025.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi dan barang bukti telah dikumpulkan untuk mendalami kasus tersebut.

“Hingga hari ini, Rabu, 2 Juli 2025, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, yang terdiri dari internal pihak bank dan para nasabah,” ujar Armen kepada awak media.

Selain itu, Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Cabang bank milik pemerintah di Pringsewu serta dua rumah di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi, Pringsewu.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network