Dari Lebong ke Pringsewu: Jejak Tegas Evi Hasibuan

Agus
Evi Hasibuan, S.H., M.H Foto:iNewsPringsewu.id/ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh kejaksaan. Salah satu pejabat yang terkena mutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025.

Kajari Pringsewu sebelumnya, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Posisi Kajari Pringsewu selanjutnya diisi oleh Evi Hasibuan, S.H., M.H., seorang jaksa perempuan tangguh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Provinsi Bengkulu. Ia dikenal memiliki rekam jejak gemilang dalam menangani sejumlah perkara korupsi besar.

Rekam Jejak Tegas Evi Hasibuan

Sebelum menjabat di Lebong, Evi Hasibuan adalah Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda. Ia menggantikan Arief Indra Kusuma Adhi, yang kini menjabat Kajari Indramayu.

Selama menjabat di Lebong, Evi Hasibuan membuktikan ketegasannya dalam penegakan hukum. Ia menangani berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi, termasuk:

Kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019 senilai Rp450 juta.

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Hub dan BKD Lebong pada Februari 2025, terkait proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 senilai Rp1,1 miliar.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network